Kabupaten Bogor Peringkat Ketiga Pengguna Judi Online, Ini Reaksi Pj Bupati
Pemerintah membentu satgas untuk memberantas judi online yang kian marak.
Nilai perputaran uang mencapai Rp567 M
Kabupaten Bogor Peringkat Ketiga Pengguna Judi Online, Ini Reaksi Pj Bupati
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut perputaran uang dalam kasus judi online mencapai Rp567 miliar. Kabupaten Bogor menduduki peringkat ketiga untuk kota/kabupaten seIndonesia yang masyarakatnya bermain judi online.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Pj Bupati Asmawa Tosepu berikan imbauan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bogor, untuk melakukan monitoring terhadap warganya serta memberikan imbauan terkait larangan keras bermain judi online.
“Tadi pagi sudah kita ingatkan kepada para camat, para camat kan aparat wilayah untuk senantiasa menghimbau, mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat pada kegiatan itu,” Kata Asmawa Tosepu, Rabu 26 Juni 2024.
“Nanti sosialisasi tentu akan kita ingatkan terus menerus kepada aparat kita yang ada di wilayah. Sehingga, termasuk peran media juga penting untuk selalu mengingatkan hal itu,”tambahnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang mengatakan akan menindak dengan tegas bilamana ditemukan pemain Judol di Kabupaten Bogor baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparat.
“Untuk judi online atas perintah bapa kapolri yang telah menerima perintah langsung dari bapa presiden bahwa kita akan menindak tegas seluruh pelaku atau bandar yang ada di Kabupaten Bogor terkait dengan judi online,” kata Rio Wahyu Anggoro.
“Namun, sebelum saya melakukan tindakan tegas, tentunya saya juga akan melakukan tindakan ke internal. Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindaka tegas,” lanjut.
Rio menyebutkan bahwa langkah yang diambil dengan pembentukan satgas akan segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. Rio juga menegaskan bilamana dari segi internal ditemukan maka tindakan tegas berupa pemecatan akan dilayangkan.
“Sampai sekarang Alhamdulillah tidak ada, kami juga sudah membentuk untuk satgas yang dimana nanti kami menyeluruh masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama sama. Karena ini sekarang sudah menjadi musuh bersama bagi kita bersama,” ucapnya.
Dalam hal ini Rio juga meminta dukungan dari semua pihak untuk memberantas Judol di Kabupaten Bogor.
“Nanti kita lihat, saya tidak bekerja sendiri. Tentunya saya didukung oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas-dinas terkait, kami juga meminta bantuan ketua DPRD untuk bisa juga masuk ke daerah daerah,” paparnya.
“Sehingga penindakan kami tidak semata mata untuk penindakan untuk memasukkan ke penjara namun tindakan kami adalah tindakan karena rasa sayang dan rasa cinta kami kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” lanjut.
Sementara itu, Ketua DPRD Rudy Susmanto menyebutkan bahwa dirinya juga sepaham dengan pendapat Pj Bupati dan Kapolres Bogor. Ia juga berencana melakukan pengecekan terhadap Dewan-Dewan dan akan memberikan tindakan tegas.
“Kita mengimbau untuk tidak main judi online karna kita sayang khususnya masyarakat Kabupaten Bogor harus pikirkan dan sayangi keluarga kalian masing-masing,” kata Rudy Susmanto.
“Untuk dewan kita punya mekanisme kalaupun ada tentu kita punya badan kehormatan DPRD (yang akan menindak),” kata Rudy.