MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar
Perputaran uang dari judi online di lingkungan DPR tersebut hampir mencapai Rp2 miliar.
Perputaran uang dari judi online di lingkungan DPR tersebut hampir mencapai Rp2 miliar.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Selain itu, terdapat 58 staf di lingkungan DPR yang diduga bermain judi online.
Perputaran uang dari judi online di lingkungan DPR tersebut hampir mencapai Rp2 miliar.
"Angkanya Rp1,926 miliar," kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Meski demikian, Adang tak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut.
Nantinya, MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Kita minta klarifikasi,” kata dia.
Pernyataan Adang ini berbeda dengan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh yang menyebut ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.
Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp25 miliar secara keseluruhan.
"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dan ratusan sampe ada miliaran," tuturnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online menjadi meluas membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.
Baca SelengkapnyaMKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf berharap pemerintah tidak sekadar retorika dalam memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMaraknya judi online di tengah masyarakat harus diselesaikan dari akar persoalannya,
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaData PPATK ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaDia menyebut pihaknya menemukan ratusan ribu rekening tersebut berasal dari beberapa hal.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mencecar Menkominfo Budi Arie soal judi online.
Baca Selengkapnya