PAN Sanksi Tegas Bagi Kader Terlibat Judi Online
PAN siap menindak tegas sesuai aturan organisasi jika ada anggota yang kedapatan terlibat.
PAN siap menindak tegas sesuai aturan organisasi jika ada anggota yang kedapatan terlibat.
PAN Sanksi Tegas Bagi Kader Terlibat Judi Online
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan agar seluruh kader partainya yang menjabat sebagai wakil rakyat di DPR atau DPRD, untuk menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk judi online.
PAN siap menindak tegas sesuai aturan organisasi jika ada anggota yang kedapatan terlibat.
"Andai kata ada, tentu kami akan fair untuk mencoba menelusuri seperti apa keterlibatannya, karena saya mendengar kan sampai 1.000 orang, kan dahsyat itu," kata Saleh di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Menurutnya, jika nantinya ada pengakuan dari pejabat yang terlibat judi online, tentu berbagai sanksi dapat dijatuhkan sesuai dengan perbuatannya.
“Misalnya bisa dikasih sanksi teguran, sanksi tertulis, sanksi peringatan, macam-macam kan. Dan itu saya kira sangat penting supaya hal ini tidak menjadi kebiasaan. Dari pihak PAN tentu seperti itu," jelas Saleh.
Saleh meminta PPATK dapat memberikan daftar nama para pejabat DPR maupun DPRD yang terlibat judi online.
"Kami akan periksa kebenarannya seperti apa, benar nggak dia terlibat dan sebagainya. Karena nanti data-data dan fakta-fakta yang dari PPATK akan kami tunjukkan, kami perlihatkan seperti ini," ungkapnya.
Pemerintah diharapkan terus aktif menutup berbagai situs judi online. Saleh mengatakan, masyarakat dapat kembali terlibat aktivitas perjudian lantaran masih tersedianya website yang bisa dimainkan.
"Rasa-rasanya kan kecil-kecil. Pasang Rp 10 ribu, pasang Rp 5 ribu kan, tetapi kalau tiap hari rutin coba bayangkan, itu kan mengganggu keluarga. Apalagi judi online, masif, bayangkan tuh masif, ada yang bunuh diri segala macam, udah banyak contoh, dan itu sangat berbahaya. Itu harus betul-betul kita tangani, jangan sampai ada menelan korban yang lebih banyak lagi di masyarakat," Saleh menandaskan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6).
Dia mengatakan, siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan menuturkan, total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekertariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia.
"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.
Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksiatas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.
"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan Yustiavandana.