Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Ada ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan untuk judi online.

Jual beli rekening menjadi modus yang paling banyak dilakukan dalam praktik judi online.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada oknum yang bertindak sebagai pengepul rekening.


Ivan mengatakan, pengepul rekening itu biasanya mendatangi kampung-kampung kecil untuk mencari target.

Misalnya, menyasar para petani untuk membuat rekening yang ujungnya digunakan untuk transaksi judi online.

"Jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta ibu bapak-bapak para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam. Mereka buka dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6).


Dia menuturkan, ribuan rekening itu kemudian dijual untuk judol. Mirisnya, orang yang diminta membuat rekening sebelumnya dibayar Rp 100.000 untuk mengalihkan kepemilikan rekening tadi.

Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Selanjutnya, oknum pengepul tadi menjual rekening yang sudah dikumpulkan dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga ada keuntungan tambahan bagi pengepul.

"Ribuan ini dijual, ribuan rekening ini dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp 100 ribu lepada para pemilik namanya tadi, dia bisa jual kepada pihak lain dengan lebih besar, dia dapat margin. Itulah yang dibuka buat ini (judol)," ujar dia.


Selain pembuatan rekening baru, Ivan mensinyalir adanya upaya pengaktifan kembali rekening yang sebelumnya dibiarkan tidak aktif. Dia mencatat ada ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan.

"Tapi ada juga memang praktik rekening yang inaktif tadi diperjual beli-kan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," ungkap Ivan.


Ivan sebelumnya menegaskan tak ragu untuk membuka data pejabat negara yang terlibat transaksi judi online. Termasuk pada klaster anggota legislatif di berbabagi level.

Dia mengatakan, penyerahan data detail terkait transaksi judi online itu bisa diserahkan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.


"Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait judol ini, kami akan sampaikan datanya sesuai arahan kasatgas sendiri. Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR RI," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6).

Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Dia mengatakan, ada 63 ribu transaksi judol di klaster profil pejabat DPR RI, DPRD, Sekretariat Jenderal. Ketika dikerucutkan ke klaster anggota DPR RI, terdapat ada sekitar 7.000 transaksi.

"Untuk di sini saja (DPR RI), yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya ini hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi (untuk dibuka dengan Komisi III). Sekali lagi kami siap untuk menyerahkan datanya, kami akan (bentuk) klaster terkait datanya," jelas dia.


Ivan menegaskan, pihaknya telah secara paralel membagikan data pejabat yang bermain judol ke pimpinan kementerian/lembaga terkait. Dia menegaskan, PPATK memotret ada sekian ribu transaksi di lingkungan legislatif.

"Tapi kemudian memang memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, segala macam itu ada kita sampaikan ke masing-masing domisili," urainya.

PPATK Ungkap Salah Satu Modus Judi Online: Jual Beli Rekening, 5.000 di Antaranya Sudah Diblokir
PPATK Ungkap Salah Satu Modus Judi Online: Jual Beli Rekening, 5.000 di Antaranya Sudah Diblokir

Terkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekening untuk Judi Online
PPATK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekening untuk Judi Online

Dia menyebut pihaknya menemukan ratusan ribu rekening tersebut berasal dari beberapa hal.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi

Pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Pemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat

Baca Selengkapnya
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya

Pemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya