![Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara <br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/18/1718692237506-m5u8w.jpeg)
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara
PPATK enggan menyebutkan nilai transaksinya, namun sangat signifikan.
PPATK enggan menyebutkan nilai transaksinya, namun sangat signifikan.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 5.000 rekening. Ribuan rekening itu diblokir berkaitan dengan judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, uang dari 5.000 rekening yang telah diblokir tersebut mengalir ke 20 negara. Dia enggan menyebutkan nilai transaksinya, namun sangat signifikan.
"Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan," kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (18/6).
Ivan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.
"Iya demikian (20 negara mayoritas kawasan ASEAN),” ungkapnya.
Blokir 5.000 Rekening
Sebelumnya, PPATK mengaku kaget dengan angka judi online yang terus meningkat. Padahal pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening berkaitan dengan judi online.
Rupanya, menjamurnya praktik judi online karena ada modus jual beli rekening.
"Ya memang jadi upaya yang dilakukan oleh Kominfo dan di situ juga ada regulator OJK itu memang kita terus lakukan pemblokiran, tapi memang seolah-olah bertemu terus ini, wah angkanya kok semakin meningkat ya, tapi sebenarnya sudah banyak ditekan, dicegah gitu ya," kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring, Sabtu (15/6).
"Dan selain itu, memang selain demand yang tinggi oleh masyarakat terhadap judi online yang ada ini, dan juga masih ditemukan orang menjual rekening, ini juga salah satu," sambungnya.
Saat ditanya apakah modus beli rekening ini dipakai untuk mengendalikan judi online atau hanya meminjam nama pemilik rekening, Natsir tidak menjelaskan rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa modus operandi pelaku judi online beragam.
"Ya macam-macam dari modus operandi oleh pelaku, khususnya bandar judi yang ada ini," jelas dia.
Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) melaporkan, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2024 menurun.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaDia berharap Tabungan Perumahan Rakyat tersebut akan dikelola dengan baik sehingga mendorong perekonomian bangsa.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca Selengkapnya