Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 5.000 rekening mencurigakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 5.000 rekening mencurigakan.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap, ada peningkatan penggunaan judi online sampai tahun 2024. Hal itu merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
"PPATK mencatat sejak 2017 sampai dengan 2024 itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan berdasarkan data yang ada di PPATK," kata Hadi usai rapat pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Hadi menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 5.000 rekening mencurigakan. Di situ, ada frekuensi transaksi yang besar meski nilainya kecil.
"Dari pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali, anomalinya apa? Itu frekuensinya besar namun nilainya kecil," ujarnya.
Hadi menerangkan, pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga bermain judi online. Dari jumlah itu, 80 bermain di bawah nilai Rp100 ribu hingga perputaran uangnya mencapai Rp327 triliun.
"Dan triwulan pertama, tahun 2024 ini tercatat Rp100 T, luar biasa, ini juga agregat ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, Kominfo telah menindak sebanyak 805.923 konten judi online hingga 30 Desember 2023. Dia mengatakan, server judi online itu berasal dari luar negeri.
merdeka.com
Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca SelengkapnyaJudi online slot relatif mudah dilakukan dibanding jenis lain.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaPernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca Selengkapnyasopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaTersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnya