Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Ini merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 5.000 rekening mencurigakan.
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap, ada peningkatan penggunaan judi online sampai tahun 2024. Hal itu merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
"PPATK mencatat sejak 2017 sampai dengan 2024 itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan berdasarkan data yang ada di PPATK," kata Hadi usai rapat pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Hadi menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 5.000 rekening mencurigakan. Di situ, ada frekuensi transaksi yang besar meski nilainya kecil.
"Dari pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali, anomalinya apa? Itu frekuensinya besar namun nilainya kecil," ujarnya.
Hadi menerangkan, pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga bermain judi online. Dari jumlah itu, 80 bermain di bawah nilai Rp100 ribu hingga perputaran uangnya mencapai Rp327 triliun.
"Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 T agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp327 T. Itu berasal dari 168 transaksi," ungkapnya.
"Dan triwulan pertama, tahun 2024 ini tercatat Rp100 T, luar biasa, ini juga agregat ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, Kominfo telah menindak sebanyak 805.923 konten judi online hingga 30 Desember 2023. Dia mengatakan, server judi online itu berasal dari luar negeri.
"Itu total konten judi online telah ditangani jadi memang sangat besar ya, dan servernya ada di luar negeri, dan Bareskrim juga mencatat bahwa sejak tahun 2015-2023 ini tercatat beberapa model, 2015 itu judinya bersifat kredit market, kemudian 2016 sifatnya sudah cash,"
tuturnya.
merdeka.com