Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara
PPATK mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun
Ivan menjelaskan uang ratusan triliun itu banyak dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda.
Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online (judol) di Indonesia mencapai lebih dari Rp600 triliun hingga kuartal 1 2024.
“Hingga saat ini, Q1 (Kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Angka itu didapat berdasarkan kalkulasi hasil analisis PPATK dari tahun 2023 didapat Rp500 triliun. Kemudian, pada kuartal 1 (Januari - Maret) ditemukan adanya transaksi Rp100 triliun.
“Ya tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dari jumlah dan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih RpRp600 triliun,” ujarnya.
Ivan menjelaskan uang ratusan triliun itu banyak dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda. "Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ucapnya.
Pihaknya menemukan tren transaksi judi online memang menurun karena gencarnya penindakan aktivitas judi online. Namun, kata Ivan, catatan transaksi yang besar selama kuartal 1 tetap berpotensi melonjak.
“Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024. Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini ini, apalagi dalam Satgas dibawah Pimpinan Menkopolhukam,” ujarnya.
“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemerintah serius memberantas perjudian online yang marak terjadi di Indonesia. Jokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs terkait judi online.
Selain itu, Jokowi juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) judi online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Jokowi menuturkan bahwa judi online bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas otorisasi. Sehingga, kata Jokowi, pertahanan masyarakat dan pribadi merupakan cara agar tak terjebak judi online.
"Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," ujar Jokowi.
merdeka.com