PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Tercatat, pada semester 1 Tahun 2022, PPATK telah melakukan penghentian transaksi pada 421 rekening.
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya senantiasa secara agresif dan masif melakukan pengamanan aset dugaan hasil tindak pidana, salah satunya terkait dengan aktivitas judi online.
Tercatat, pada semester 1 Tahun 2022, PPATK telah melakukan penghentian transaksi pada 421 rekening yang diduga terkait kegiatan perjudian online, dengan total nominal yang dihentikan mencapai lebih dari Rp730 miliar.
Kemudian pada semester II-2-2022, PPATK telah melakukan penghentian transaksi pada 312 rekening yang diduga terkait kegiatan perjudian online, dengan total nominal yang dihentikan mencapai Rp120 miliar.
"Dengan demikian, total penghentian sementara transaksi yang telah dilakukan terhadap rekening yang diindikasikan menampung transaksi hasil perjudian selama tahun 2022 (sampai awal September) mencapai Rp850 miliar," kata Ivan dalam diseminasi dengan judul "Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara melalui Implementasi Regulasi mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran Transaksi”, di Jakarta, Kamis (14/1).
Ivan mencaatat, berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp69 triliun pada tahun 2022 (Januari – Agustus 2022).
Tidak hanya pada kasus judi online, PPATK juga telah melakukan pengamanan aset pada kasus robo trading, di mana PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi dengan total saldo yang dihenti sebesar Rp745 miliar dengan total transaksi terkait investasi ilegal periode tahun 2022 mencapai sebesar Rp35 triliun.
"Asset recovery pada kasus ini cukup signifikan, dimana putusan pengadilan memutuskan aset-aset tersebut di rampas untuk negara," ujarnya.
Ivan menegaskan, tindakan penghentian semantara transaksi, termasuk penghentian aktivitas rekening yang dilakukan oleh PPATK yang masif dan agresif akan terus dilakukan, sebagai bentuk komitmen dan dukungan PPATK terhadap penegakan hukum dan penyelamatan aset, khususnya yang berasal dari tindak pidana korupsi, nakotika, green financial crime, dan investment fraud.
Di sisi lain, kata Ivan, optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT sebagai enabler termasuk pencegahan money politic yang berpotensi terjadi pada pesta demokrasi tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung.