Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD
Namun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
Namun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebut terdapat 82 Anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
"Anggota DPR RI Aktif. Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19," kata Pangeran di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6).
Temuan PPATK Bakal Dilaporkan ke MKD DPR
Pangeran menyampaikan bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga itu kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD nanti akan memroses yang terlibat 82 orang ini," ujar Pangeran.
Selain itu, Pangeran mengatakan bahwa MKD DPR RI dapat secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurut dia, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.
"Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses," kata Pangeran.
Identitas Anggota DPR Pejudi Online Masih Disembunyikan
Sementara itu, Pangeran tidak menyebut siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. Walaupun demikian, Pangeran menegaskan bahwa berjudi adalah penyakit.
"Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga," ucap Pangeran.
Adapun hingga Kamis (27/6) siang, Pangeran mengatakan bahwa Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
"Belum dikasih," ujar Pangeran.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6), menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.
Dia menyebut transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.