Jarang Disadari, Ini Lima Ciri Anda Telah Kecanduan Judi Online
Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
Melansir artikel di Psychology Today, dampak kecanduan judi online bisa mengalami masalah pribadi dan kebangkrutan.
Jarang Disadari, Ini Lima Ciri Anda Telah Kecanduan Judi Online
Fenomena judi online kian meresahkan masyarakat. Mengingat, sederet dampak negatif yang harus ditanggung oleh pelaku judi online hingga masyarakat sekitar.
-
Apa saja gejala kecanduan judi online? Menurut DSM-5, pecandu judi online menunjukkan setidaknya empat gejala berikut dalam periode 12 bulan: 1. Merasa harus berjudi dengan jumlah uang yang makin besar untuk mencapai kegembiraan yang diinginkan. 2. Merasa gelisah atau mudah marah ketika mencoba mengurangi atau berhenti berjudi. 3. Sering gagal mengontrol, mengurangi, atau berhenti berjudi. 4. Sering memikirkan judi (misalnya, terus menerus mengingat pengalaman berjudi, merencanakan judi berikutnya, atau mencari cara untuk mendapatkan uang buat berjudi).
-
Bagaimana cara mengetahui kecanduan judi online? Untuk mengetahui apakah Anda mungkin kecanduan judi atau tidak, cobalah jawab tiga pertanyaan sederhana ini:1. Selama 12 bulan terakhir, apakah Anda merasa gelisah, mudah tersinggung, atau cemas ketika mencoba berhenti dan/atau mengurangi kegiatan judi?2. Selama 12 bulan terakhir, pernahkah Anda berusaha agar keluarga atau teman Anda tidak mengetahui seberapa sering Anda berjudi?3. Selama 12 bulan terakhir, apakah Anda mengalami kesulitan keuangan akibat berjudi sehingga harus mendapatkan bantuan biaya hidup dari keluarga, teman?
-
Gimana cara mengatasi kecanduan judi online? Mengatasi kecanduan judi online membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, termasuk dukungan psikologis, perubahan perilaku, dan lingkungan yang mendukung.
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi online? Langkah pertama untuk mengatasi kecanduan judi adalah kesadaran akan masalah dan keinginan untuk berubah,' kata Lin Sternlicht, seorang konselor kesehatan mental berlisensi dan pendiri Family Addiction Specialist di New York.
-
Apa ciri-ciri orang kecanduan judi online? Mengutip penjelasan Harvard Medical School berjudul 'Ever worry about your gambling?' yang dilansir Channel News Asia (CNA), ada lima tanda yang mengindikasikan seseorang tengah kecanduan judi online.
-
Bagaimana ciri orang yang kecanduan judi online? Terlalu fokus pada judi: Terus-menerus memikirkan judi, taruhan yang akan datang, atau pengalaman judi di masa lalu.Gagal berhenti: Gagal mengurangi atau mengendalikan kebiasaan berjudi meskipun sudah mencoba.Mengabaikan tanggung jawab: Mengabaikan pekerjaan, sekolah, atau tanggung jawab keluarga karena berjudi.Meminjam uang: Meminjam atau mencuri uang untuk terus berjudi.Masalah hubungan: Hubungan dengan keluarga dan teman menjadi tegang akibat perilaku berjudi.Mengejar kekalahan: Berpikir bahwa kekalahan dapat ditebus dengan berjudi lebih banyak.Mengambil risiko lebih besar: Berani mengambil risiko lebih besar demi mendapatkan tingkat kesenangan yang sama.
Melansir artikel di Psychology Today, dampak kecanduan judi online bisa mengalami masalah pribadi dan kebangkrutan.
Bahkan, tak sedikit pelaku judi online yang terjerumus ke dunia kriminal hingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Disebutkan, kecanduan judi online mempengaruhi 1 sampai 3 persen orang dewasa dari segala usia, lebih sering dialami oleh pria dari pada wanita. Tanpa disadari, gejala kecanduan judi online ini biasanya dimulai sejak remaja pada pria dan lebih lambat pada wanita.
Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
Berikut ciri-ciri orang telah kecanduan judi online:
merdeka.com
1. Memiliki hasrat harus melakukan perjudian. Bahkan, tak ragu mengeluarkan jumlah uang yang makin besar untuk mencapai kegembiraan yang diinginkan.2. Merasa gelisah atau mudah marah ketika mencoba mengurangi atau berhenti berjudi.
Bahkan, sering gagal mengontrol, mengurangi, atau berhenti berjudi. 3. Sering memikirkan aktivitas judi. Misalnya, terus menerus mengingat pengalaman berjudi, merencanakan judi berikutnya, atau mencari cara untuk mendapatkan uang buat berjudi.
4. Setelah kehilangan uang karena berjudi, sering kembali lagi untuk menutup atau "mengejar" kerugian. Umumnya mereka juga berbohong untuk menyembunyikan hobi berjudi.
5. Membahayakan atau kehilangan koneksi penting, pekerjaan, studi, atau karier karena judi. Bahkan. Bergantung secara finansial pada orang lain untuk mengatasi situasi keuangan yang kritis akibat judi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.
Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.
Dia mengatakan, siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan menuturkan, total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.