IDI Sebut Judi Online Bisa Jadi Epidemi
IDI mengatakan, judi online bisa mempengaruhi orang lain bak penyakit menular.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengingatkan bahaya kecanduan judi online. Dia mengatakan, judi online bisa mempengaruhi orang lain bak penyakit menular.
"Bukan tidak mungkin judi online ini dari kesehatan akan memunculkan yang namanya, ya mohon maaf mungkin kalau mengistilahkan dalam konteks sebuah penyakit menular, akan muncul epidemi judi online," kata Adib dalam konferensi pers secara daring, Jumat (26/7).
Menurut Adib, judi online bisa menimbulkan dampak negatif terhadap mental. Dampak ini sama seperti ketika seseorang kecanduan narkoba.
"Bahaya laten seperti halnya kecanduan narkoba, seperti halnya dengan problem-problem mental health yang lain, setres, depresi, kecemasan. Di mana, masalah-masalah ini juga tentunya akan meluas kepada aspek-aspek lainnya," ujar dia.
Adib menilai, perubahan perilaku di lingkungan masyarakat saat ini kemungkinan dipengaruhi oleh fenomena menjamurnya judi online.
Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta menyampaikan, keinginan untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Dia mengemukakan bahwa pinjaman online maupun judi online sama-sama bisa mendatangkan uang dan kesenangan segera.
"Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera," kata Siste, dokter pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
Awalnya, bisa saja judi online dianggap sebagai jalan memperoleh uang secara instan untuk melunasi utang. Namun, perasaan senang saat menang dan mendapat uang selanjutnya dapat membuat orang jadi ingin terus melakukannya.
"'Kalau aku sudah menang sekali, aku bisa berhenti', namun kenyataannya ketika menang atau kalah dia tidak akan berhenti bermain judi, sehingga ini membawa kita pada suatu ranah tentang adiksi," kata Siste.
Siste menjelaskan bahwa kecanduan terjadi karena interaksi kompleks yang melibatkan faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak.
Otak bagian depan yang belum matang, dia mengatakan, membuat orang berusia remaja dan dewasa muda berisiko tinggi melakukan perilaku impulsif yang selanjutnya dapat membuat mereka mengalami adiksi.
"Ketika emosinya labil, tapi otak bagian depannya belum mature, maka terjadi perilaku-perilaku impulsif yang dia gunakan untuk memperbaiki emosinya, salah satunya ke judi online," katanya.
Siste memandang kecanduan judi online sebagai masalah kesehatan jiwa serius yang penanganannya membutuhkan dukungan dari tenaga profesional.
"Memang masalahnya bukan masalah yang kecil untuk kecanduan judi ini," katanya.
"Kalau kita lihat, dua persen dari populasi Indonesia itu jumlahnya sangat banyak. Jadi, ini benar adalah masalah serius, bahkan saya bisa mengatakan sebagai bencana nasional dalam hal ini," dia menambahkan.