Ribuan Calon Dokter Spesialis Disebut Alami Gejala Depresi, Ini Kata IDI
Wakil Ketua Umum PB IDI menilai Menkes sebagai pemilik RS merupakan pihak paling bertanggung jawab terkait hal itu.
Sebanyak 2.716 calon dokter spesialis disebut mengalami gejala depresi. Angka itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sesuai hasil skrining kesehatan jiwa program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
-
Apa itu depresi klinis? 'Depresi klinis adalah suasana hati yang rendah yang dapat berlangsung lama atau terus kembali, memengaruhi kehidupan sehari-hari Anda,' menurut definisi dari NHS.
-
Apa itu Depresi Klinis? Depresi klinis (gangguan depresi mayor) adalah jenis depresi yang menyebabkan kemurungan, rasa tertekan, dan hilangnya minat pada aktivitas yang biasa dinikmati.
-
Siapa yang bisa terkena depresi? Depresi bisa dialami oleh siapa saja.
-
Siapa yang paling sering terkena depresi? Penyakit ini menimpa 6,9% orang dewasa di AS setiap tahunnya atau sekitar 16 juta orang.
-
Siapa yang berisiko tinggi terkena depresi? Jauh dari pandangan umum bahwa depresi hanya terkait dengan ketidakseimbangan kimia, penelitian ini menyoroti hubungan kuat antara gaya hidup sehat dan kesejahteraan mental.
-
Siapa yang berisiko tinggi mengalami depresi? Menurut National Cancer Institute, orang dengan kanker gastrointestinal, terutama perut atau pankreas, memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk mengalami depresi.
Ribuan Calon Dokter Spesialis Disebut Alami Gejala Depresi, Ini Kata IDI
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, hasil penelitian itu dilakukan di rumah sakit (RS) vertikal.
"Ya itu hasil penelitian melalui survei oleh Kemenkes. Surveinya dilakukan di RS vertikal (RS milik Kementrian Kesehatan)," kata Budiarto saat dihubungi, Kamis (25/4).
Budiarto menyebut, Menkes sebagai pemilik RS dinilai paling bertanggung jawab terkait hal tersebut.
"Menkes sebagai pemilik RS paling bertanggung jawab untuk mengurangi tingkat depresi, harus dibuat kebijakan," sebutnya.
Menurutnya, harus ada kebijakan semisal residen harus digaji, residen dan Co assisten harus ada batasan pendidikan, atau pelayanan maksimal 40-50 jam per-minggu, serta hak cuti libur nasional.
Selain itu, harus ada perlindungan hukum agar calon dokter spesialis terhindar dari bullying.
"Dirut RS harus diberikan sanksi jika terjadi pelanggaran kebijakan tersebut. (Sanksinya) Ya Menkes yang paham sanksinya," pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan ada 2.716 calon dokter spesialis mengalami gejala depresi.
Angka ini didapat dari hasil skrining kesehatan jiwa program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Penapisan dilakukan di 28 rumah sakit vertikal pada 21, 22, dan 24 Maret 2024.
Total peserta skrining dari seluruh rumah sakit adalah 12.121 PPDS dan metodenya menggunakan kuesioner Patient Health Questionnaire-9 atau PHQ-9.
Hasilnya, sebanyak 22,4 persen mahasiswa program pendidikan dokter spesialis terdeteksi mengalami gejala depresi. Bahkan, sekitar 3 persen di antaranya mengaku merasa lebih baik mengakhiri hidup atau ingin melukai diri sendiri dengan berbagai cara.
Rincian tingkat depresi dari 22,4 persen PPDS yang bergejala, yakni:
0,6 persen mengalami gejala depresi berat; 1,5 persen dengan depresi sedang-berat; 4 persen depresi sedang; 16,3 persen dengan gejala depresi ringan.
Angka 2.716 atau 22,4 persen ini datang dari calon dokter yang sedang menempuh berbagai pendidikan spesialisasi. Jumlah terbanyak ditemukan pada calon dokter spesialis yang sedang menjalani: pendidikan spesialis anak: 381 (14 persen);
Pendidikan spesialis penyakit dalam: 350 (12.9 persen); anestesiologi: 248 (9,1 persen); neurologi: 164 (6 persen); obgyn: 153 (5,6 persen).