Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat
Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Sebanyak 5.000 rekening diblokir. Ribuan rekening itu terkait praktik judi online yang kian menjamur di dalam negeri. Demikian dikatakan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Kami bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblokir 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti ya," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.
Setelah diblokir, Hadi memastikan pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap siapa pelaku utama dari praktik judi online itu.
Hadi mengatakan, selain memblokir rekening, pihaknya juga bekerjasama dengan jajaran Kemenkominfo dalam memblokir situs judi online yang paling banyak digandrungi masyarakat.
Tidak sampai di situ, untuk memuluskan pembasmian praktik judi online, Hadi beserta jajarannya tengah berupaya membentuk satuan tugas (Satgas) judi online yang terdiri dari beragam instansi pemerintah.
Satgas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pemerintah dalam menghapus praktik judi online dari hulu ke hilir.
"Sekarang kita hanya menunggu yang kita ajukan adalah perintahnya melalui Perpres (Satgas judi online). Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan," kata Hadi.
Sebelumnya, masyarakat sempat digegerkan dengan beberapa kasus terkait praktik judi online lantaran sampai menimbulkan korban jiwa.
Salah satu yang paling baru yakni seorang Polwan yang tega membakar suaminya karena kesal selalu terlibat dalam praktik judi online.
Kasus tersebut pun kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Tidak hanya dari instansi Polri, anggota TNI AL dari satuan Marinir juga menjadi korban bunuh diri karena frustasi terlibat hutang pinjaman online dan praktik judi online pada Mei 2024 lalu. Seperti dikutip Antara.