Sinyal PKS Pindah Haluan Gabung KIM, Anies Baswedan: Setahu Saya Belum Ada Perubahan Keputusan
Sehingga, dia menilai bahwa PKS masih mendukungnya hingga saat ini.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi sinyal akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan berpindah haluan mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024.
Hal itu lantaran, dukungan PKS kepada pasangan calon Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta sudah Kedaluwarsa.
Menanggapi hal itu, Anies menekankan menghormati segala keputusan yang akan diambil oleh partai politik termasuk PKS yang semula mendukungnya di Pilgub Jakarta.
"Pokoknya kita hormati proses yang ada di tiap-tiap partai. Saya akan menghormati keputusan yang akan datang. Sebagimana saya menghormati keputusan yang kemarin," kata Anies, kepada wartawan di JIS, Jakarta, Sabtu (10/8).
Namun, Anies meyakini bahwa belum ada perubahan keputusan yang diambil oleh PKS terkait Pilgub Jakarta. Sehingga, dia menilai bahwa PKS masih mendukungnya hingga saat ini.
"Dan masing-masing partai setahu saya belum ada perubahan keputusan. Jadi sebelum ada perubahan keputusan ya berarti masih sama semuanya," ujar dia.
Sebelumnya, PKS menyebut rekomendasi untuk Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 sudah Kedaluwarsa.
Oleh karena itu, PKS kini memulai menjajaki opsi kedua untuk membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dipimpin Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, kursi untuk mengusung pasangan Anies-Sohibul Iman belum cukup. PKS sebagai pemenang pemilu di Jakarta hanya mengantongi 18 kursi. Sedangkan syarat pencalonan minimal 22 kursi.
“Saya kira pertama, bahwa pimpinan PKS telah berkomunikasi dengan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia terpilih pada Pilpres 2024,” kata Syaikhu di DPP PKS, Sabtu (10/8).
Sementara, Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyampaikan, sejak dideklarasikan sebagai bacagub hingga tenggat rekomendasi yang ditentukan, dukungan kepada Anies belum bertambah dari aspek elektoral syarat pencalonan.
"Jadi keputusan dari DPP PKS sebelumnya bahwa kita rencana yang pertama adalah mengusung Bapak Anies-Sohibul Iman. Dan kerangka kerja kita itu berlangsung dari sejak deklarasi tanggal 25 Juni hingga 4 Agustus, kemarin," kata Kholid.
Dia mengungkap, sampai saat ini tidak ada partai lain yang mengeluarkan surat rekomendasi mendukung Anies-Sohibul. Oleh karena itu, syarat kekurangan 4 kursi DPRD DKI Jakarta belum bisa terpenuhi.
"PKS walaupun partai pemenang di Jakarta kita memiliki 18 kursi, masih kurang 4 kursi tentu sebagai partai politik ketika kita belum memenuhi kursi tadi kandidat yang kita usung tidak bisa berlayar hingga saat ini," imbuhnya.