Demonstrasi di MK Bubar, Massa Pindah ke DPR RI
Mereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Massa aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, menyudahi demonstrasi. Mereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK terkait UU Pilkada itu ke DPR RI.
Pantauan di lapangan, Kamis (22/8), hingga pukul 13.00 WIB pengunjuk rasa mulai meninggalkan depan Gedung MK. Mereka cukup puas lantaran diterima pihak MK untuk menduduki halaman gedung dan berorasi menentang upaya Revisi UU Pilkada DPR RI.
"Kita lanjutkan di DPR RI dan sore nanti Kamisan membawa isu ini," teriak orator disambut riuh massa aksi.
Diketahui, sejumlah stand up komedian turut menyuarakan aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8). Mereka menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh DPR.
Arie Kriting misalnya. Dia menilai, stand up komedian perlu turun tangan karena ada ketidakberesan di dalam pembahasan Undang-Undang Pilkada.
"Karena sudah terlalu blak-blakan, inkonsistensi sudah terlalu blak-blakan. Jadi kita berharap pemerintah dan wakil rakyat kita bisa melihat bahwa rakyat masih ada untuk berjuang bersama-sama," kata dia di lokasi.
Arie Kriting turut menyoroti penundaan pengesahan Revisi UU Pilkada. Dia berharap ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.
"Mudahan-mudahan penundaan adalah sinyalemen baik. Kalau untuk saya pribadi saya suka husnudzon, mudah-mudahan ketika ditunda akhirnya mereka memikirkan lagi langkah, dan bisa memilih pilihan yang tepat," ucap dia.
Sementara itu, Yudha Keling yang ikut demo mengatakan, stand up komedian ada di antara rakyat yang masih peduli dengan masyarakat Indonesia. Karena itu, turut hadir di depan Gedung DPR/MPR.
"Karena kami semua melihat ada yang tidak beres sama yang terjadi di DPR karena ini jadi keresahan bersama, kita semua ikut turun bareng rakyat lain," ucap dia.
Yudha Keling berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah disikapi dengan benar. Dia kemudian menyinggung kembali pernyataan Presiden Joko Widodo.
"Tentunya harus seperti Pak Jokowi bilang beberapa bulan lalu, harusnya putusan MK bersifat final," ucap dia.
"Harapan kami seperti itu keputusan final," ucap dia.
Polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis.
Adapun, rekayasa lalu lintas diberlakukan dari arah traffic light Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi.
Sementara itu, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau.
Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.
Berikutnya, arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju traffic light Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan pintu 1 Senayan atau diputarbalikkan di traffic light Asia Afrika. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda.
Terakhir, arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.