Dikawal Ketat Polisi, Anggota DPR Temui Pendemo Tolak RUU Pilkada
Habiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman menemui massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Pantauan di lokasi pukul 12.05 WIB, Habiburrokhman didampingi oleh politikus Gerindra yang juga Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg DPR RI yang juga politikus PPP Ahmad Baidowi (Awiek).
Habiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini. Audiensi anggota DPR RI terlihat dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.
Sebagai informasi, kondisi demo sendiri diisi sejumlah elemen. Salah satunya, kelompok stand up komedian turut menyuarakan aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8).
Mereka menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Arie Kriting misalnya. Dia menilai, stand up comedian perlu turun tangan karena ada ketidakberesan di dalam pembahasan Undang-Undang Pilkada.
"Karena sudah terlalu blak-blakan, inkonsistensi sudah terlalu blak-blakan. Jadi kita berharap pemerintah dan wakil rakyat kita bisa melihat bahwa rakyat masih ada untuk berjuang bersama-sama," kata dia di lokasi, Kamis.
Arie Kriting turut menyoroti penundaan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada. Dia berharap ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.
"Mudahan-mudahan penundaan adalah sinyalemen baik. Kalau untuk saya pribadi saya suka husnudzon, mudah-mudahan ketika ditunda akhirnya mereka memikirkan lagi langkah, dan bisa memilih pilihan yang tepat," ucap dia.
Sementara itu, Yudha Keling mengatakan, stand up komendian ada di antara rakyat yang masih peduli dengan masyarakat Indonesia. Karena itu, turut hadir di depan Gedung DPR/MPR.
"Karena kami semua melihat ada yang tidak beres sama yang terjadi di DPR karena ini jadi keresahan bersama, kita semua ikut turun bareng rakyat lain," ucap dia.
Yudha Keling berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah disikapi dengan benar. Dia kemudian menyinggung kembali pernyataan Presiden Joko Widodo.
"Tentunya harus seperti Pak Jokowi bilang beberapa bulan lalu, harusnya putusan MK bersifat final," ucap dia.