Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Sederet nama anggota DPR akhirnya turun langsung menemui massa demonstrasi menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8) kemarin.
Para anggota dewan tersebut mendengarkan aspirasi pendemo yang menuntut agar revisi Undang-Undang Pilkada segera dibatalkan.
Meski disambut dengan situasi tak kondusif, beberapa anggota DPR tersebut tetap berupaya memberikan pernyataan dan mendengarkan suara dari massa yang hadir.
Siapa saja anggota DPR yang menemui massa demo tolak RUU Pilkada itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ditimpuk Botol
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menemui para demonstran di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8) siang.
Awalnya ia bersama Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi yang akan mewakili anggota lain guna bertemu para pendemo.
Karena situasinya tak memungkinkan, akhirnya hanya Habiburokhman yang mewakili untuk bertemu demonstran.
Kehadiran Habiburokhman kemudian disambut dengan sorakan dan pelemparan botol.
Meski sempat mendapat tekanan, Habiburokhman diberi kesempatan massa untuk berdiri di atas mimbar untuk menjelaskan situasi yang ada. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
"Assalamualaikum, hari ini tidak ada pengesahan," ucap Habiburokhman di atas mobil komando milik Partai Buruh.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Habiburokhman segera turun dengan pengawalan aparat kepolisian dan mendapat sorakan dari massa hingga situasi memanas.
Dirinya pun mendapat lemparan botol dan benda lainnya selama berada di atas mimbar hingga kembali masuk ke dalam gedung.
"Turun, turun," kata para pendemo.
Trio Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Kawal Putusan MK
Tiga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan juga menemui massa pendemo yang didominasi para mahasiswa dan buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Ketiganya adalah Masinton Pasaribu, Putra Nababan dan Arteria Dahlan. Mereka bertemu dengan para demonstran dengan pengawalan ketat pukul 18.21 WIB.
Masinton Pasaribu lantas berdialog dengan para mahasiswa yang kebanyakan menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja DPR RI yang dinilai belum berhasil menggagalkan RUU Pilkada.
"Hari ini teman-teman sudah membuktikan bahwa teman-teman merupakan orang perjuangan, kita minta aparat tidak melakukan represif kepada teman-teman," kata Masinton.
Lebih lanjut Masinton memastikan PDIP akan berada di pihak mahasiswa dalam memperjuangkan RUU Pilkada agar tidak disahkan menjadi UU.
"Satu komando, satu perjuangan. Tentu kita kawal bersama-sama, agar perjuangan kita bisa berhasil," kata Masinton.
Masinton kemudian mengajak massa untuk mengawal revisi UU Pilkada ini bersama-sama. Sebab, kata dia, hanya PDIP yang tidak menyetujui revisi itu.
"Kami cuma sendiri sebagai Fraksi PDI Perjuangan yang memperjuangkan melakukan ketidaksetujuan terhadap revisi undang-undang pilkada. Tentu kita kawal bersama-sama agar perjuangan kita agar perjuangan kita bisa berhasil," tegas Masinton.
Arteria Dahlan juga menyampaikan akan terus berupaya menolak pembahasan RUU. Menurutnya proses pembahasan RUU masih sangat panjang dan segala kemungkinan bisa terjadi.
"Ini pembahasan tingkat pertama, ada tahapan pembahasan tingkat kedua berapa banyak UU yang tidak jadi di tingkat kedua," kata Arteria.
Adian Napitupulu Temui Demonstran yang Ditangkap Polisi
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu juga menemui demonstran yang ditangkap polisi dalam aksi tolak RUU Pilkada yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Adian menyapa para demonstran yang diamankan di pos polisi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kepada para demonstran, Adian berjanji akan mengadvokasi para demonstran.
“Ada mahasiswa, ada yang dari LBH. Tadi gue juga ketemu dalam mobil. Mereka mau dibawa ke Polda. Ada sebagian mau dibawa ke Polres,” kata Adian.
“Itu total yang gue temui di sini ada sebelas, di sana (gerbang DPR kiri) juga ada empat belas. Ada 26 orang. Tapi yang dalam sini sudah gue catat nama-namanya,” sambung Adian.
Setelah menengok kondisi puluhan demonstran yang diamankan tersebut, Adian meminta polisi untuk membebaskannya. Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan hak bekspresi yang dilindungi Undang-undang.
“Ya gue ketemu dengan polisi yang ada di lokasi, dan gue minta untuk tidak ada kekerasan, tidak ada penangkapan, penahanan yang tidak sesuai prosedur. Kalau kemudian misalnya mereka unsurnya tidak terpenuhi, lepaskan saja lah,” jelasnya.
“Kita tahu mereka bergerak karena hati nurani kok, tidak karena yang lain. Artinya bahwa kita sama-sama mencintai bangsa ini, tapi ekspresi mencintainya dengan cara yang berbeda,” kata Adian.