Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Kehadiran Kusnadi dan Kuasa Hukum diterima oleh Komisioner LPSK Sri Suparyati bersama staf.

Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Kusnadi meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Kusnadi dan Kuasa Hukum diterima oleh Komisioner LPSK Sri Suparyati bersama staf.


Kusnadi datang ke LPSK didampingi penasihat hukumnya, yakni Ronny Talapessy, Petrus Selestinus dan Jimmy dkk di Jakarta, Jumat (28/6).

Ronny mengatakan, kedatangan ke LPSK ini dilakukan imbas kejadian Kusnadi di KPK ataupun mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.


"Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara," ujar Ronny dalam keterangannya, Jumat (28/6).

Selain itu, Ronny menjelaskan Kusnadi tak ada kaitannya dengan perkara hukum Harun Masiku, namun dijebak oleh penyidik KPK.

Dia menyebut kliennya digeledah dan dilakukan perampasan properti milik pribadi dan buku milik partai.

"Saudara Kusnadi tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku, namun dijebak oleh penyidik KPK, kemudian digeledah dan kemudian dilakukan perampasan properti milik pribadi. Dan diperlakukan secara semena-mena tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada," tegas Ronny.


Atas kejadian itu, Ronny menyatakan Kusnadi perlu melapor ke LPSK untuk mencari perlindungan. 

"Jadi kami melihat inilah kewenangan LPSK dalam memberikan perlindungan sehingga kami hadir di sini. Kami sudah melakukan upaya hukum ke Komnas HAM dan juga sudah ke Mabes Polri. Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil," 
tegas Ronny.

merdeka.com

Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti laporan dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik KPK saat proses pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


"Kami meminta agar Dewas KPK segera menindaklanjuti aduan kami (terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, red)," kata Ronny Talapessy.

Ronny menilai penyidik KPK seperti AKBP Purbo Bekti Rossa telah melakukan pelanggaran etik. Setidaknya ada dua pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK.


Pertama adalah ketika menjebak saudara Kusnadi di tanggal 10 Juni 2024, dimana tidak ada surat perintah apapun yang dimiliki penyidik KPK dalam melakukan tindakan tersebut.

"Kusnadi dijebak ke lantai dua (gedung KPK) kemudian properti milik pribadinya dirampas, dan juga buku milik PDI Perjuangan," jelas Ronny.

Kedua, pelanggaran etik yang fatal dan berat, karena terkait perubahan keterangan tanggal terjadinya perampasan ataupun penerimaan alat bukti.

Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan

LPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dalih Masih Trauma Usai Dibentak Penyidik, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Absen Panggilan KPK
Dalih Masih Trauma Usai Dibentak Penyidik, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Absen Panggilan KPK

Kusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Curhat Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Usai HP, ATM & Buku Tabungan Disita KPK: Tak Bisa Nafkahi Keluarga
Curhat Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Usai HP, ATM & Buku Tabungan Disita KPK: Tak Bisa Nafkahi Keluarga

Tidak hanya ponsel yang disita, Kusnadi juga mengaku sempat dibentak saat menjalani introgerasi oleh penyidik di lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi

KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.

Baca Selengkapnya