Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Saksi dan keluarga korban kasus pembunuhan Vina Cirebon disebut mendapat tekanan dan menerima ancaman.
Hal itu diketahui setelah LPSK melakukan asesmen terhadap 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati tak menepis tekanan dan ancaman yang diterima saksi dan keluarga korban kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, Sri mengatakan, pemohon tak bersedia membeberkan secara gamblang bentuk-bentuk ancaman yang diterima. Sri memahami permintaan pemohon kemungkinan mereka menganggap itu sebagai privacy.
"Berkaitan dengan tekanan dan ancaman sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka memang masih merasakan. Belum diberitahukan lebih detail karena itu mungkin privacy dari mereka juga," kata Sri saat konferensi pers, Selasa (11/6).
Sri mengatakan, dua-duanya baik dari saksi maupun keluarga korban juga merasa ada rasa ketakutan. Namun, LPSK masih mendalami keterangan dari mereka semua.
"Karena itu tadi keterangan-keterangan mereka juga masih ada yang tidak berkesesuaian jadi kami juga patut untuk hati-hati," ucap dia.
Sementara itu, Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi menambahkan, LPSK dalam memberikan perlindungan tidak hanya melihat dari sisi ancaman semata tapi juga rasa takut dalam memberikan kesaksian di peradilan.
"Jadi perlindungan selain wujudkan rasa aman tapi menumbuh kembangkan yang dilindungi supaya percaya diri, berani apa adanya yang sebenarnya itu salah satu pernyataan penting yang saya sampaikan," tandas dia.