Tatapan Kosong Kusnadi Staf Hasto Usai 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Saat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.
Kusnadi enggan menjawab pertanyaan mendetail awak media soal isi barang pribadinya yang disita atau apakah dicecar soal keberadaan Harun Masiku.
Tatapan Kosong Kusnadi Staf Hasto Usai 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencarian buronan Harun Masiku.
Pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.30 WIB, Rabu (19/6).
Raut wajah Kusnadi terlihat lelah, hal itu dapat disebabkan dari pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung selama lebih kurang delapan jam sejak kedatangannya pagi hari sekira pukul 10.00 WIB.
Saat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.
Dia hanya memastikan pemeriksaan hari ini berlangsung baik tanpa intimidasi. Bahkan dia menyebut penyidik memberikan makan sebanyak dua kali.
“Alhamdulillah dikasih makan dua kali,” singkat Kusnadi di lokasi.
Usai mengatakan hal itu, Kusnadi bergegas menuju mobil. Dia pun enggan menjawab pertanyaan mendetail awak media soal isi barang pribadinya yang disita atau apakah dicecar soal keberadaan Harun Masiku.
Sebagai informasi, keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Kusadi yang menunggu saat Hasto diperiksa menuruti apa yang diperintahkan penyidik. Dia pun diminta masuk ke dalam gedung KPK dengan tanpa membawa apa pun, termasuk barang pribadinya.
Namun sesampainya di dalam, Kusnadi mengaku Hasto tidak memanggilnya. Kendati demikian, barang pribadi Kusadi yang sudah dititipkan sebelum masuk ke ruangan tidak lagi boleh diambil olehnya dengan alasan disita penyidik.
Kusnadi merasa apa yang dilakukan penyidik adalah tindakan melanggar standar prosedur kerja dan tidak beretika. Karena sengaja menipu untuk melucuti barang pribadinya tanpa persetujuan.