Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, ia akan diperiksa sebagai saksi atas penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
"Jadi, saya memenuhi panggilan," kata Kusnadi kepada wartawan saat tiba di lokasi, Jakarta, Rabu (19/6).
Sementara itu, Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menambahkan, kliennya memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
"Pertama menyatakan hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK, meskipun perasaan trauma itu masih ada tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 kemarin," ujar Petrus.
"Dan sebagai buktinya ini, fisiknya, orangnya, dalam keadaan ya kelihatan seperti trauma masih ada. Tapi, dia siap memenuhi panggilan itu," sambungnya.
Kemudian, saat disinggung sempat mendatangi Bareskrim Polri padahal dalam keadaan rasa trauma. Menurutnya, kedatangannya itu justru untuk meminta perlindungan.
"Loh, justru trauma itu minta perlindungan walaupun ke sana itu untuk melapor tapi sekaligus minta perlindungan hukum, juga di Komnas HAM," ucapnya.
Selanjutnya, terkait dengan isi ponsel yang disita oleh penyidik KPK. Dirinya belum bisa membeberkannya.
"(Isi ponsel) Ya itu nanti kita dengar dari penyidik, karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone toh," katanya.
"(Ada komunikasi dengan Harun) Ya itu kita lihat saja nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi selaku staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
"Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Tessa menerangkan Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.
Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.