Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/6). Hasto memenuhi panggilan atas kasus suap Harun Masiku 4 tahun lalu. Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Setelah menjalani 4 jam pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto mengaku bahwa interaksinya dengan penyidik hanya berjalan selama satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6).
Kemudian, Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone Hasto yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi, kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,"
tutur Hasto.
merdeka.com
"Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," lanjutnya.
Percekcokan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Petra M Zen.
Petra mengkonfirmasi perlakuan yang diterima Hasto dalam ruang penyidikan tidak sesuai dengan prosedur.
Apalagi karena penyitaan terhadap ponsel dan tas tidak dimintakan ke Hasto, melainkan melalui stafnya yang hanya bertugas membawa.
"Bentuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur, sebagaimana disampaikan oleh Pak Hasto bentuk-bentuk pemanggilan ajudan lalu hadir dan langsung menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan," ujar Petra.
Atas kejadian ini, penyidikan Hasto tidak berhasil mencapai pokok perkara. Hasto dan kuasa hukumnya pun menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadiri panggilan KPK selanjutnya apabila diminta.