![Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/10/1718007956258-i6bca.jpeg)
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/6). Hasto memenuhi panggilan atas kasus suap Harun Masiku 4 tahun lalu. Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Setelah menjalani 4 jam pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto mengaku bahwa interaksinya dengan penyidik hanya berjalan selama satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6).
Kemudian, Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone Hasto yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.
merdeka.com
"Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," lanjutnya.
Percekcokan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Petra M Zen.
Petra mengkonfirmasi perlakuan yang diterima Hasto dalam ruang penyidikan tidak sesuai dengan prosedur.
Apalagi karena penyitaan terhadap ponsel dan tas tidak dimintakan ke Hasto, melainkan melalui stafnya yang hanya bertugas membawa.
"Bentuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur, sebagaimana disampaikan oleh Pak Hasto bentuk-bentuk pemanggilan ajudan lalu hadir dan langsung menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan," ujar Petra.
Atas kejadian ini, penyidikan Hasto tidak berhasil mencapai pokok perkara. Hasto dan kuasa hukumnya pun menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadiri panggilan KPK selanjutnya apabila diminta.
Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaMenurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca Selengkapnya