Oleh sebab itu, dia meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar segera memeriksa Alex.
"Alexander Marwata menyampaikan statement yang bohong. Keduanya merupakan pelanggaran kode etik berat. Mesti dipastikan dengan pemeriksaan fakta apa yang ada di Penyidik Hal itu bisa dilakukan oleh Dewas," pungkas mantan penyidik senior KPK itu.
Diberitakan sebelumnya, Dalam pernyataan Alex yang berharap Harun dapat ditangkap dalam waktu sepekan lagi, dia telah mengklarifikasi akan hal itu. Dia menyebut ucapannya hanya harapannya belaka.