Ketika Jokowi Ogah Dikaitkan dengan Status Tersangka Hasto PDIP
Dengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Tawa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pecah. Sambil merapikan rambut, dia menegaskan tak ingin dikaitkan dengan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
“Sudah purnatugas, sudah pensiunan," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12).
Dengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," ujarnya.
Jokowi pernah menjadi kader PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu juga yang mengantarkan Jokowi menjadi Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI dua periode.
Namun, Jokowi dan Megawati pisah jalan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jokowi memilih mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung Jokowi.
Sementara PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sejak itu, hubungan Jokowi dan Megawati memanas.
Puncaknya, pada 16 Desember 2024, PDIP memecat Jokowi. Tak hanya Jokowi, PDIP juga memecat Gibran dan menantu Jokowi Bobby Nasution.
Alasan pemecatan ini adalah Jokowi melanggar kode etik selama kontestasi Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan pemecatan terhadap Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
PDIP Tuding Hasto Jadi Tersangka karena Kritik Jokowi
PDIP menuding ada motif politik di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Jokowi kemudian diseret.
Ketua DPP PDIP, Rony Talapessy mengatakan, alasan sesungguhnya ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah karena kerap mengkritik Jokowi di pengujung masa jabatannya sebagai Presiden.
“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," kata Ronny.
Ronny juga menyinggung keputusan PDIP memecat Jokowi bersama putra dan menantunya. Menurut Ronny, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto tak lepas dari keputusan tersebut.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," kata Ronny.
KPK Tetapkan Hasto Tersangka
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap. Penetapan ini terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto ini setelah pihaknya melakukan pengembangan atas perkara yang menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo menjelaskan, penyuapan berawal dari keinginan Hasto menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas pemenang Pileg Sumatera Selatan (Sumsel) 1 yang meninggal dunia.
Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Nazarudin Kiemas yang mendapatkan suara tertinggi di Dapil 1 Sumsel meninggal dunia. Berdasarkan aturan, posisi Nazarudin diisi caleg yang mengantongi suara tertinggi setelahnya.
Riezky Aprilia merupakan caleg yang memenuhi syarat tersebut. Dia berhasil mengantongi suara 44.402. Sementara Harun Masiku hanya 5.878 suara.
"Namun ada upaya-upaya dari saudara HK (Hasto Kristiyanto) untuk berusaha memenangkan HM (Harun Masiku) melalui upaya-upaya," kata Setyo.
Upaya Hasto itu di antaranya mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Judicial review itu diajukan pada 5 Agustus 2019 perihal Permohonan Pelaksanaan Putusan Judicial Review.
MA mengabulkan gugatan Hasto. Namun, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Tak patah arang, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain upaya itu, Hasto juga meminta agar Riezky Aprilia mengundurkan diri agar posisinya diisi Harun Masiku.
"Namun, upaya tersebut ditolak oleh saudara Riezky Aprilia," sambung Setyo.
Tak mau menyerah, Hasto lalu memerintahkan Saiful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur. Lagi-lagi upaya itu ditolak Riezky Aprilia.
Setelah pelantikan anggota DPR RI, Hasto kembali meminta Riezky Aprilia untuk mundur. Karena upaya itu tak membuahkan hasil, Hasto bersama Harun Masiku dan DTI mencoba menyuap Wahyu Setiawan.
Pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk menyampaikan dua hal. Pertama, meminta agar Maria Lestari dari dapil 1 Kalbar diloloskan sebagai anggota DPR. Kedua, meminta agar Harun Masiku dari dapil 1 Sumsel mengganti Riezky Aprilia .
"Yang berhasil hanya Kalbar," imbuh Setyo.
Setyo melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan KPK, sebagian uang suap terhadap Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto. Orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu juga berperan mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri dan DTI untuk menyuap Wahyu Setiawan.
"Saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel," tegas Setyo.
KPK Sita Buku dan Ponsel Hasto
Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku sejak Januari 2020. Pada pemeriksaan terakhir, penyidik KPK menyita buku dan ponsel Hasto dari tangan ajudannya Kusnadi.
Penyitaan buku dan ponsel itu sempat membuat geram Hasto dan kader PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan berkali-kali menyentil KPK terkait penyitaan barang Hasto. Megawati mengaku siap pasang badan jika Hasto ditangkap KPK.
"Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata Mega dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Megawati juga mengaku akan langsung turun tangan bila Hasto diseret komisi antirasuah.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ucap Megawati.