PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku
Menurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
uru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim memastikan, Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi panggilan KPK.
PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku
Politikus senior PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul enggan berkomentar banyak soal pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Udahlah nanti aja. Saya jangan disuruh komentar dulu. Ini kepalanya juga lagi pusing," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/0224).
Pacul justru mempersilakan untuk menanyakan sikap partai ke politikus PDIP lainnya. “Kau tanya yang di atas aja itu," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim memastikan, Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
“Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDP,” kata Chico pada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
“Ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik,” kata dia.
Sementara terkait kasus Harun, Chico menyebut kasus itu adalah kasus suap di mana penyuap dan tersuap sudah dikenakan sanksi hukuman Pidana. Namun belakangan kasus itu kembali hidup seiring dengan Rakernas PDIP.
“Ketika kasus itu sendiri muncul nampak muatan politik yg sangat kuat, karena terjadi sebelum acara Rakernas Partai,” kata dia.
Selain itu itu, Chico menilai kasus Harun tidak sebanding dengan kasus korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ataupun dengan kasus Gibran Rakabuming Raka.
“Kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi SYL, atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan,” kata dia.
“Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yg sampai sekarang masih didiamkan,” pungkasnya.