Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto bakal diperiksa lagi untuk mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto bakal diperiksa lagi untuk mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Saya malah belum tahu cuman saya diberi tahu akan dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6).
Pemeriksaan Hasto pada Senin (10/6) kemarin sempat dihentikan karena penyidik KPK yang tiba-tiba menyita handphone dan catatan miliknya dari tangan asistennya, Kusnadi. Alhasil pemeriksaan itu hanya berlangsung selama empat jam saja.
Untuk pemeriksaan lanjutan, kata
Alex, Hasto mengajukan diri agar diperiksa kembali pada bulan depan.
"Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi enggak perlu panggilan, kalau nggak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan," ujar Alex.
Terkait dengan pemeriksaan Hasto yang selama empat jam, Hasto mengaku bahwa interaksinya dengan penyidik hanya berjalan selama satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6).
Kemudian, Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone Hasto yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi, kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,"
tutur Hasto.
Percekcokan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Petra M Zen.
Petra mengkonfirmasi perlakuan yang diterima Hasto dalam ruang penyidikan tidak sesuai dengan prosedur.
Atas kejadian ini, penyidikan Hasto tidak berhasil mencapai pokok perkara. Hasto dan kuasa hukumnya pun menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadiri panggilan KPK selanjutnya apabila diminta.