Hasto Sempat Diusulkan Penyidik Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Ditolak Pimpinan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat diusulkan penyidik KPK dicekal ke luar negeri
Alex mengatakan Hasto masih kooperatif ketika penyidik memeriksanya.
Hasto Sempat Diusulkan Penyidik Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Ditolak Pimpinan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat diusulkan penyidik KPK dicekal ke luar negeri terkait pengusutan kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Namun, pimpinan KPK menolak usulan tersebut.
"Iya (sempat dicekal tapi ditolak)," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6).
Alex mengaku upaya pencekalan tersebut akhirnya belum dilakukan. Sebab, Alex mengatakan Hasto masih kooperatif ketika penyidik memeriksanya.
"Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," jelas Alex.
Alex menjelaskan upaya pencekalan itu dilakukan kepada pihak-pihak yang berpotensi kabur saat akan diperiksa KPK.
Apabila pihak tersebut kooperatif maka tidak ada upaya pencekalan.
"Yang bersangkutan kan di Jakarta ngapain juga dicegah. Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri," pungkas dia.
Hasto diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin 10 Juni lalu. Hasto diperiksa penyidik unjuk mengetahui keberadaan Harun Masiku, DPO kasus suap Caleg DPR RI Paruh Antarwaktu (PAW).
Setelah menjalani 4 jam pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto mengaku interaksinya dengan penyidik hanya berjalan selama satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6).
Kemudian, Hasto mengaku sempat cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone Hasto yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.