Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini
Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi Selasa (20/8). Hasto pun dikonfirmasi bakal memenuhi pemeriksaan terkait dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) pada lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini.
"Jam 10 pagi," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/8).
Hasto sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (16/8) kemarin. Namun dia mendadak datang pada Kamis (15/8) dan mengajukan agar pemeriksaan itu dilakukan lebih awal karena pada Jumat sudah ada agenda yang harus dihadiri. Pemeriksaan akhirnya batal.
Hari ini Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP. "(Berangkat) Dari DPP," kata tim kuasa hukum Hasto, Johanes Tobing yang dihubungi terpisah.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Hasto ada hubungan dirinya yang pernah menjadi salah satu timses (tim sukses) untuk pemenangan Jokowi-Ma'aruf Amin pada 2019 silam."Itu terkait rumah inspirasi, rumah pemenangan Jokowi Ma'aruf amin tahun 2019, Mas Hasto sebagai sekretaris dan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan," jelas Tobing.
Sementara Hasto menyatakan batalnya pemeriksaan terhadap dirinya pada Kamis lalu karena penyidik KPK tengah sibuk sehingga belum siap untuk melakukan pemeriksaan.
"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut," kata Hasto saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8).
Hasto pun bersepakat untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang. "Tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10 pagi, nanti saya akan datang," janji Hasto.
Dia berjanji akan memberikan jawaban dan keterangan yang sebaik-baiknya juga sejujurnya "Saya akan memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya," tegasnya.
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pemeriksaan terhadap HK sudah diagendakan pada Jumat (16/8). Pihaknya juga telah menerima surat agenda pemeriksaan dari Hasto sejak Senin (12/8). "Kami juga sudah membuat rencana beliau sudah direncanakan. Jadi di hari ini sudah ada rencananya tapi untuk saksi yang lain sehingga ketika beliau sampai di sini penyidik kemudian menemui yang bersangkutan kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi yang lain," terang Tessa.
Tessa kemudian menegaskan pada saat pemanggilan baik seorang saksi ataupun tersangka tentunya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan penyidik juga memberikan keleluasaan kepada pihak bersangkutan bila minta ada penjadwalan ulang. "Tentunya KPK ketika memanggil seseorang atau mengundang seseorang saksi dan juga tersangka ada kegiatan ataupun peristiwa yang bersangkutan itu tidak bisa hadir, apakah itu misal ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sebelum kami jadi jadwalkan sebelumnya. Jadi ini dilakukan penjadwalan ulang," pungkas dia.