Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan
Hasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Dia mengaku siap dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau boleh datang, baru dikomunikasikan tim hukum, (kalau) minggu depan kami boleh datang, kami akan datang," kata Hasto, saat diwawancarai, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).
Diketahui, Hasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin. Hanya saja, dia mengaku tak tahu soal panggilan tersebut karena baru pulang dari Yogyakarta dan yang menerima surat dari komisi antirasuah adalah sopirnya.
"Saya sedang tugas di Jogja diterima oleh driver kami dan kemudian tidak ada laporan. Sehingga, saya tidak tahu," ujarnya.
"Maka kemarin kami mohon maaf betul bahwa kami tidak bisa menghadiri panggilan karena kemarin saya memimpin rapat pilkada," sambung dia.
Kendati demikian, Hasto sudah mencermati pernyataan Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo yang sudah dimintai keterangan lebih dulu soal kasus korupsi DJKA. Dia menegaskan, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.
"Tidak ada bisnis jadi kalau saya disebut sebagai konsultan memang di KTP saya karena dulu saya bekerja di BUMN yang ruang lingkupnya adalah consulting," tegas Hasto.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada Jumat, 19 Juli.
Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.
Selain itu, komisi antirasuah juga pernah memanggil Hasto dalam kasus Harun Masiku. Dia lalu memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 10 Juni.