Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pada saat pemeriksaan, KPK mendalami pertemuan Hasto dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi yang kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (21/8).
Dalam pertemuan tersebut, Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YA) juga berperan selaku kepanjangan tangan dari pertemuan tersebut. Beberapa waktu lalu, Adhi Dharmo diperiksa oleh penyidik KPK di perkara yang sama.
Ketika ditanya apakah ada bukti komunikasi pertemuan antara Hasto dengan Harno, KPK enggan untuk membeberkan hal tersebut sebab sudah masuk dalam pokok materi perkara.
"Itu tidak terinfo ke kami yah karena sudah masuk materi penyidikan. Tetapi intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun saksi atau pihak lain itu belum terinfo ke kami," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto menjelaskan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus DJKA Kemenhub. Bahkan, klaim Hasto, dirinya tidak memiliki nomor handphoe tersangka sehingga tidak pernah komunikasi secara intens.
"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak, saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Prinsipnya salah satunya mengapa nomor telpon saya ada di tempat Pak Arnold yang di kemudian hari itu menjadi tersangka," kata Hasto.
Hasto juga membantah mengeluarkan perintah bertemu pihak-pihak terkait proyek DJKA. Hasto mengaku sudah memberikan semua klarifikasi termasuk soal urusan dana yang disebut mengalir.
"Ada beberapa sesuai dengan di surat perintah ini saya tidak kenal dengan saudara Dion saya juga tidak kenal dengan saudara Resa saudara Arnold Trimadi. Hanya karena memang pernah ada proses komunikasi yang dilakukan oleh Pak Adhi Darmo yang kemudian mengirimkan nomor telepon saya," katanya.
"Tapi apakah di situ terjadi pertemuan atau tidak, di dalam memori yang miliki saya tidak pernah melakukan pertemuan tapi saya juga minta tolong KPK sekiranya ini saya minta tolong diingatkan karena saya bertemu dengan begitu banyak orang," imbuhnya.