Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto batal penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi. Sementara Hasto sendiri sudah ada kegiatan yang lain.
"Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Ronny menyebut Hasto disodorkan surat undangan klarifikasi terkait kasus korupsi DJKA. Pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari undangan yang dimaksud.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," jelas Ronny.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan penyidik KPK untuk mendalami kasus korupsi DJKA pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur)," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (19/7).
Tessa menyebut pemeriksaan Hasto sebagai saksi nantinya akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Dia dipanggil sebagai seorang Konsultan dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," jelas Tessa.