Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran
Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) menegaskan bakal buka-bukaan memberikan keterangan saat akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hasto mengatakan datang memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai sikap warga negara tidak pernah setengah-setengah untuk memberantas korupsi sebagaimana dilatih Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Karena kami memang dilatih untuk ibu Mega meneladani kehidupan para proklamator bangsa bung Karno bung Hatta yang mereka pun demi kebenaran melawan hukum kolonial itu berani menanggung resiko apapun untuk menyuarakan kebenaran," kata Hasto di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Alasan Absen Pemeriksaan Pekan Lalu
Hasto menjelaskan alasannya tidak hadir saat penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat (16/8) lalu.
Hasto mengaku saat itu sudah lebih dahulu menghadiri diskusi di Museum Multatuli, Lebak, Banten. Dia kemudian menjelaskan soal nama Multatuli tersebut.
"Multatuli itu artinya 'banyak yang sudah aku derita'. Jadi Indonesia yang sekarang itu menderita karena hukum dijadikan alat kekuasaan," ujar Hasto.
Hasto lantas mengutip perkataan Multatuli yang menyebutkan suatu hal yang dilakukan setengah-setengah tidak akan baik. Berdasarkan hal itu pula, Hasto menegaskan bakal memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam pemeriksaannya ke penyidik kali ini.
Penjelasan KPK
Secara terpisah, Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan pemeriksaan terhadap Hasto menindaklanjuti penjadwalan ulang pada Jumat (16/8), yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Hasto bakal diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi di kasus DJKA Kemenhub.
"Betul Saudara HK hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Tessa.