Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wasekjen DPP PDIP bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, untuk Tersangka DRS dan kawan-kawan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (16/8).
Adhi Dahrmo bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya yakni karyawan swasta bernama Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah saksi yang akan diperiksa hari ini akan memenuhi panggilan penyidik.
Selain Adhi, Hasto juga semestinya diperiksa hari ini terkait kasus korupsi DJKA. Tapi dia datang lebih awal pada Kamis (15/8) dan mengaku telah bersurat ke penyidik KPK alhasil pemeriksaan itu batal.
Hasto pun bersepakat untuk dijadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya, pekan depan pada tanggal 20 Agustus 2024 Hasto akan kembali datang memenuhi panggilan penyidik KPK.