![KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/2/1719920906505-3t3qb.jpeg)
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya
Penyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Penyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keberadaan tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku. Pendalaman dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa handphone dan catatan milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
"Semua alat bukti yang saat ini status sitaan penyidik tentunya akan digunakan apabila itu terkait dengan seputar perkara yang ditangani," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Penyidik KPK bakal mengembalikan barang milik Hasto dan stafnya apabila tidak ditemukan alat bukti dalam perkara perburuan Harun.
"Kalau seandainya tidak ada kaitannya dan dinilai penyidik enggak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani tentunya alat bukti tersebut dapat segera dikembalikan," ujar Tessa.
"Masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut, untuk mencari tersangka HM," ucap Tessa.
Penyidik KPK meyakini, ada petunjuk keberadaan Harun dari penyitaan handphone dan catatan milik Hasto.
Namun apabila pada akhirnya tidak ditemukan bukti, KPK segera mengembalikan barang sitaan itu.
Berkaitan dengan penyitaan itu, kubu Hasto telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). Lalu yang terbaru adalah menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam salah satu petitum yang digugat kubu Hasto yakni meminta agar buku catatan milik Hasto untuk segera dikembalikan. Sebab menurutnya tidak ada kaitan dengan keberadaan Harun yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK.
Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaKubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK mendadak menyita handphone Kusnadi dengan dalih dipanggil orang Hasto.
Baca SelengkapnyaLaporan itu buntut penyitaan sejumlah barang termasuk handphone saat mendampingi Hasto ketika diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaMenurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.
Baca Selengkapnya