KPK Kini Periksa Hasto untuk Kasus Korupsi DJKA, Bagaimana Pengusutan Perkara Harun Masiku?
KPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mendadak dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasu kasus korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (19/7) kemarin.
Padahal sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Hasto untuk perkara kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih berjalan.
Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan satgas penyidik KPK memiliki pengusutan kasusnya masing-masing. Sehingga di antara dua kasus yang membutuhkan keterangan Hasto, dipastikan tidak memiliki kaitan karena perkaranya berbeda.
"Dua satgas menangani dua perkara berbeda tentunya tidak saling berkaitan satu sama lain walaupun subjeknya sama (orang yang diperiksa yakni Hasto)," ucap Tessa kepada wartawan, Senin (22/7).
Penyidik KPK, kata Tessa memiliki kewenangannya tersendiri dalam memanggil saksi yang dianggap mengetahui perkara yang sedang diselidikinya. Dipastikan pula, KPK tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus itu.
"Tentunya ada pertimbangan sendiri sebagaimana yang sering saya sampaikan bahwa penyidik memiliki rencana penyidikan sendiri. Artinya, penyidikan itu tetap berjalan tanpa adanya intervensi politik," ujar Tessa.
Terpisah, dia mengatakan penyidikan kasus DJKA hingga akhirnya menyasar pada pemanggilan Hasto karena ada alat bukti yang ditemukan.
"Enggak mungkin tidak ada kaitan, terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, maupun ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi," ucap Tessa.
Menurut Tessa ada beberapa kejadian yang hanya bisa diklarifikasi oleh Hasto seorang. Oleh karenanya keterangan Sekjen PDIP itu dibutuhkan untuk membuat terang perkara.
Tessa juga menambahkan berdasarkan keterangan dari penyidik, Hasto juga berprofesi sebagai konsultan sehingga dimintai keterangannya.
"Info yang kami dapat dari penyidik, sebagai konsultan karena di adminduknya (administrasi kependudukan) tertera pekerjaan yang bersangkutan sebagai konsultan," tutup Tessa.
Dengan ketidak hadiran Hasto hari ini, KPK melakukan penjadwalan ulang.
"Tentunya diberikan kesempatan penjadwalan ulang," ucap Tessa.
Namun demikian, Tessa mengaku belum mengetahui perihal kapan Hasto akan dipanggil lagi untuk diperiksa.