Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum.
Namun, dia berharap, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hal itu terkait dengan proses penyidikan menyangkut dugaan korupsi di Kota Semarang, diduga terkait Walikota Hevearita G.Rahayu.
“Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” kata Hasto, saat diwawancarai di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).
Hasto mengingatkan, peristiwa menyangkut Semarang membuat pihaknya mengingat lagi penanganan kasus korupsi di NTT, yang dilakukan jelang Pilkada tahun 2018.
Saat itu, calon gubernur yang diusung PDIP, Marianus Sae, tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK, dekat dengan waktu pemilihan gubernur NTT. Akibatnya, PDIP yang jadi ‘pincang’ akhirnya kalah.
“Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” kata Hasto.
“Dulu di NTT saudara Marinus Sae, itu juga dalam rangka pilkada sekarang menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum,” imbuh Hasto.