Sekda Tegaskan Hevearita Gunaryanti Masih Wali Kota Semarang Meski Sudah Dicegah KPK
Ditambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan maraton di Pemkot Semarang dan sejumlah kantor kedinasan. Penggeladahan berkaitan kasus dugaan korupsi yang tengah disidik.
Pascapenggeledahan tersebut, sejumlah orang juga sudah dicegah salah satunya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita. Meski sudah dicegah bepergian ke luar negeri, Mba Ita masih menduduki kursi nomor 1 di Semarang.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno.
"Kota Semarang belum ada kekosongan kepemimpinan, masih ada Mba Ita," kata Sumarno, kepada wartawan, Senin (22/7).
Sejauh ini, katanya, posisi wali kota belum dijabat seorang pelaksana harian. Hal itu baru dilakukan jika kepala daerah memang benar-benar sudah tidak melaksanakan tugasnya maksimal 14 hari kerja.
"Jadi harus ada Plh (pelaksana harian). Seperti contoh ke luar negeri 14 hari, kalau ada kasus sudah ada status pidananya baru ada penunjukkan Plt (pelaksana tugas)," kata Sekda.
Sekda juga memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tetap berjalan meski sempat ada penggeledahan di KPK.
Sekda mengaku prihatin atas kabar dugaan korupsi yang menerpa Pemkot Semarang. Apalagi, kasus itu membuat sejumlah kepala dinas diperiksa.
"Kalau kejadian itu kita prihatin apa yang terjadi di Kota Semarang. Semoga tidak mengganggu, aktivitas layanan masyarakat tetap berjalan," ujarnya.
Lalu di Mana Mba Ita?
Ditambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
"Belum ada komunikasi dengan bu Ita. Nanti kalau ada perkembangan dikabari lagi," kata dia dikonfirmasi.
Dia juga memastikan pelayanan Pemerintah Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa.
"Jadi tidak ada yang bilang kosong. Pelayanan jalan seperti biasanya," ujarnya.
Sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan Balai Kota Semarang dan memeriksa sejumlah kepala dinas. Pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang diduga menjerat empat orang.
Ada tiga korupsi yang tengah diusut KPK. Yakni dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Sebelumnya, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dua di antaranya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita dan suaminya Alwin Basri.
"Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7).