Sisi Lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Pernah Kerja di Bank Selama 12 Tahun
Wali Kota Semarang ini tengah jadi sorotan karena tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.
Wali Kota Semarang ini tengah jadi sorotan karena tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.
Sisi Lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Pernah Kerja di Bank Selama 12 Tahun
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita tengah jadi sorotan banyak pihak usai tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK. Situs Wikipedia mendeskripsikannya sebagai koruptor Indonesia dari PDIP.
Profil
Ita merupakan perempuan asli Semarang yang lahir pada 4 Mei 1966. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas di kota kelahirannya. Lulus SMA, ia merantau ke Yogyakarta untuk kuliah. Ia mengambil jurusan Sarjana Pertanian di UPN Veteran Yogyakarta.
Ia lalu menempuh jenjang S-2 Ilmu Politik, kemudian S-3 Ilmu Administrasi Publik di Universitas Diponegoro Semarang.
Sisi Lain
Tak banyak yang tahu bahwa Mbak Ita memulai kariernya di dunia perbankan. Bahkan, saking cintanya, ia berkarier di dunia perbankan hingga 32 tahun lamanya.
Ia bekerja di Bank Universal sejak tahun 1991 hingga 2002. Perjalanan kariernya di bank ini dimulai sebagai Funding Officer. Puncaknya, ia dipercaya sebagai Branch Relation Manager Bank Universal Area Semarang pada tahun 2000-2002.
Karier terakhirnya di dunia perbankan saat ia menjabat sebagai Head of Public Sector Bank Permata (2002–2003).
Dirut
Dari dunia perbankan, Mbak Ita beralih menjadi pemimpin perusahaan. Ia tercatat pernah menjadi Direktur Utama PT Adita Farasjaya (2003–2005) dan Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu (2006–2015).
Karier Politik
Karier politiknya dimulai saat ia terpilih menjadi Wakil Wali Kota Semarang selama dua periode.
Ia kemudian dipercaya menjadi Plt Wali Kota Semarang pada tahun 2022-2023.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini terpilih sebagai Wali Kota Semarang saat Pilwalkot 2023 lalu. Baru setahun menduduki pucuk pimpinan Pemkot Semarang, Mbak Ita sudah tersandung kasus korupsi.
Perkembangan Kasus
Mengutip Liputan6.com, Mbak Ita bersama sang suami, Alwin Basri, dan dua orang dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Keempat tersangka ini pun dicekal bepergian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Semarang.