Sempat Dikabarkan Menghilang Usai Kantornya Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Wali Kota Semarang
Senin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang

Senin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang

Sempat Dikabarkan Menghilang Usai Kantornya Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Wali Kota Semarang
Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
Namun pada Senin (22/7), Mbak Ita terlihat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan.
“Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, Ita memastikan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Saat hadir di Kantor DPRD, Ita sendiri ikut rapat yang membahas tentang Penandatanganan Nota Keselamatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

Atas kasus ini, Mbak Ita dilarang untuk bepergian ke luar negeri beserta tiga orang lainnya. Salah satu dari mereka adalah suami Mbak Ita sendiri, Alwin Basri.
Terdapat empat kasus korupsi yang diduga dilakukan keempat orang tersebut. Di antara kasus itu adalah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK Bantah Ada Unsur Politis
Terkait penggeledahan itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa hal itu tidak ada unsur politis sama sekali. Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Ia menjelaskan, ketika dalam penyidikan sudah ditemukan peristiwa pidana, seseorang melakukan tindak pidana korupsi dan dinaikkan layak naik ke tingkat penyidikan. Berdasarkan alat bukti yang ada, KPK menilai telah terjadi peristiwa tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Hal ini membuat kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Jadi yang kami pertimbangkan adalah hasil penyelidikan. Adanya kecukupan bukti membuat kasus naik ke tahap penyidikan,” ujar Asep dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (19/7).