KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada pemerintahan kota (Pemkot) Semarang hari ini Selasa (30/7). Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
"Hari ini Selasa (30/7) KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Total ada lima orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut hari ini. Dua diantaranya saksi bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Dari informasi yang dihimpun dua saksi yang diperiksa penyidik KPK yakni Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias ITA bersama suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Lalu ada tiga orang saksi lain yang diperiksa di Akademik Kepolisian Semarang yang merupakan pejabat Pemkot Semarang.
Mereka adalah Bambang Prihartono (BP), Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang dan Iswar Aminudin (IA), Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Sebagimana diketahui, komisi Antirasuah telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang atas kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dua di antaranya adalah Ita dan suaminya, Alwin Basri.
"Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ita dan suaminya Alwin Basri yang telah dicekal oleh KPK. Bersamaan juga dua orang pihak swasta yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.
Keempat orang ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun KPK baru akan mengumumkan penetapan tersangka secara resmi dan penahanan setelah keempat orang tersebut dipanggil dan akan dilakukan penahanan.