Penjelasan KPK soal Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usut Kasus Suap DJKA
KPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal terseretnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pusaran kasus suap DJKA Kemenhub.
KPK beralasan pemeriksaan Hasto di kasus itu karena adanya alat bukti yang ditemukan.
"Enggak mungkin tidak ada kaitan, terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, maupun ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi," ucap Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).
Menurut Tessa ada beberapa kejadian yang hanya bisa diklarifikasi oleh Hasto seorang. Oleh karenanya keterangan Sekjen PDIP itu dibutuhkan untuk membuat terang perkara.
Tessa juga menambahkan berdasarkan keterangan dari penyidik, Hasto juga berprofesi sebagai konsultan sehingga dimintai keterangannya.
"Info yang kami dapat dari penyidik, sebagai konsultan karena di adminduknya (administrasi kependudukan) tertera pekerjaan yang bersangkutan sebagai konsultan," tutup Tessa.
Dengan ketidak hadiran Hasto hari ini, KPK melakukan penjadwalan ulang.
"Tentunya diberikan kesempatan penjadwalan ulang," ucap Tessa.
Namun demikian, Tessa mengaku belum mengetahui kapan Hasto akan dipanggil lagi untuk diperiksa.