Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini
Diketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA, pada Kamis (15/8).
Mulanya, Hasto mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan dirinya di KPK pada Jumat (16/8). Namun, karena ada agenda yang sangat penting Hasto meminta agar pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini.
"Saya mengusulkan kepada KPK untuk datang pada hari ini. Dan kemudian sebagai warga negara yang punya tanggung jawab untuk ikut menegakkan hukum, maka ketika diundang sebagai saksi, saya akan hadir," kata Hasto, saat diwawancarai di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8).
Dia menjelaskan, pemeriksaan dirinya tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas proyek strategis kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Nah persoalan yang diperlukan keterangan dari saya adalah terkait dengan persoalan korupsi atas tindak lanjut OTT yang dilakukan KPK atas proyek strategis kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelas dia.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Adi Darmo salah satu rumah aspirasi yang dibangun pada masa kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin ternyata bermasalah dan salah satu yang ikut berpastisipasi dalam rumah tersebut menjadi tersangka.
"Nah berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bapak Adi Darmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Presiden, Tim Kampanye Jokowi kiai haji Maruf Amin, saat itu kami memang membuat suatu rumah aspirasi," ucap dia.
"Nah dan salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka," sambung Hasto.
Atas informasi tersebut, dirinya akan hadir ke KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut. Dan akan didampingi oleh tim hukumnya.
"Nah detailnya nanti kami akan tindak lanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK. Saya akan hadir dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab didampingi oleh tim hukum yaitu Bung Roni dan juga Bung joy tobing," imbuhnya.