Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK
Namun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Namun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima surat undangan pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, pemanggilan Hasto ini untuk mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Belum (terima undangan dari KPK), tapi kalau dapat informasi dari media nanti Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto di Jakarta, Jumat (7/6).
Ia menegaskan, dirinya akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut. Terlebih, KPK didirikan oleh Ketua Umum partainya yakni Megawati Soekarnoputri.
"Ya, kami ini kan partai yang sah menurut hukum partai yang terus membangun supremacy hukum meskipun dengan Pemilu kemarin, supremacy hukum ini menghadapi suatu tantangan yang sangat sangat serius," tegasnya.
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan. Apalagi KPK ini didirikan oleh bu Megawati, kualat saya kalo enggak hadir, maka saya akan hadir," pungkasnya.
Diketahui, KPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan. Hasto dipanggil untuk mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6).
Ali mengaku kehadiran Hasto pada saat pemeriksaan nanti belum terkonfirmasi. Hanya saja, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.
Selain Hasto, lembaga antirasuah juga bakal memeriksa beberapa pihak lain untuk memburu keberadaan Masiku. Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan siapa pihak lain yang dimaksud.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," pungkas dia.