BPK Laporkan Tata Keuangan Negara Semester I 2024 ke Prabowo, 4 Kementerian Diganjar Opini Wajar Dengan Pengecualian
Laporan tersebut mengungkapkan berbagai temuan dan upaya perbaikan tata kelola keuangan negara selama semester pertama tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Merdeka, Jakarta. Laporan tersebut mengungkapkan berbagai temuan dan upaya perbaikan tata kelola keuangan negara selama semester pertama tahun 2024, termasuk evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan IHPS I 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, yang mencakup 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Empat Kementerian Diganjar Opini Wajar dengan Pengecualian
Namun, empat LKKL, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun menyampaikan penghargaan kepada pemerintah atas kerja sama yang baik dalam mendukung prinsip good governance, terutama terkait pengelolaan anggaran selama masa transisi pembentukan Kabinet Merah Putih.
Selain itu, dia turut mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga pengampu pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024.
"BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance," tutur Isma kepada wartawan, Kamis (2/1).
Dalam kesempatan itu, Isma juga memaparkan kiprah BPK di kancah internasional, termasuk sebagai auditor eksternal pada berbagai organisasi dunia seperti badan-badan khusus PBB dan UN Panel of External Auditors.
Sedangkan dalam rangka memperkuat peran Indonesia di dunia internasional, BPK minta dukungan Presiden Prabowo dalam pencalonan sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BOA) periode 2026-2032 di mana proses pemilihan anggota UN BOA akan dilakukan pada Maret 2025 dan diputuskan oleh Sidang Umum PBB pada November 2025 mendatang.
“Dengan diterimanya IHPS I 2024, pemerintah dan BPK berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Isma.