64 Ekor Sapi di Sragen Mati Terjangkit PMK, Ada yang Dipotong dan Dagingnya Dijual
Dari 64 ekor sapi yang mati, 26 ekor di antaranya dipotong terlebih dahulu oleh pemiliknya.
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Sragen mencatat, sebanyak 64 ekor sapi mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga Kamis kemarin total terdapat 746 kasus sapi terpapar PMK yang tersebar di 20 kecamatan. Dari jumlah tersebut 64 ekor di antaranya mati.
"Untuk kasus aktif total ada 675 ekor, untuk kasus baru ada 21 ekor. Sapi yang sembuh dari PMK baru 7 ekor, yang mati sampai saat ini ada 64 ekor," ujar Petugas Medic Veteriner DKP3 Sragen, Ana Margaretha.
Lanjut Ana, dari 64 ekor sapi yang mati, 26 ekor di antaranya dipotong terlebih dahulu oleh pemiliknya. Hal tersebut untuk meminimalisir kerugian. Ana Margaretha mengatakan kasus PMK di Kabupaten Sragen penyebarannya sangat cepat.
"Penyebaran virus ini dari berbagai media, baik melalui orang yang masuk ke kandang, lalu lintas ternak, kemudian alat transportasi hingga pakan," bebernya.
"Karena virus, penyebarannya lebih cepat dari bakteri. Sarana yang kontak dengan sapi itu menjadi sarana penularan. Droplet itu virus juga bisa menular melalui udara," imbuh Ana menerangkan.
Ana menjelaskan, dari 746 kasus sapi terpapar PMK, terbanyak di Kecamatan Sukodono sejumlah 107 ekor. Disusul kecamatan Mondokan 92 kasus. Lalu berurutan Gesi dan Masaran 70 dan 63 kasus.
"Kecamatan Sukodono itu paling banyak karena salah satu kantong ternak sapi di Sragen," ungkapnya.
Bahaya Dikonsumsi Manusia?
Banyaknya sapi yang mati karena sebagian mati dipotong pemiliknya, setelah sakit dan tidak mau makan beberapa hari. Menurutnya, sapi yang terpapar PMK harus diberikan penanganan yang semestinya.
"Karena kalau sapi sakit cirinya tidak mau makan. Cuma kalau hewan sakit tidak seperti manusia, harus tetap disuapi makan. Sementara pemilik kadang ada yang repot, tidak bisa nyuapin, bingung carannya gimana. Tapi kalau yang telaten kondisinya baik bisa makan kembali dan survive sembuh," jelasnya.
Disinggung terkait daging sapi yang terpapar PMK, Ana menjelaskan jika tidak berbahaya untuk dikonsumsi manusia. Menurutnya, virus PMK tidak menular ke manusia. Namun demikian fia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada.
"Kalau memang terpaksa dikonsumsi ya ada beberapa bagian yang tidak boleh. PMK itu kan menyerang kuku dan mulut jadi bagian itu tidak boleh karena sudah berubah, dan juga jeroan. Kalau virusnya otomatis menyebar di tubuh ya jadi lebih hati-hati saja," tandasnya.
Penanganan Pemerintah
Sejauh ini Pemkab Sragen sudah melakukan penanganan serius terhadap penularan virus PMK. Seperti KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada peternak.
DKPPP Sragen juga sudah melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji laboratorium kerjasama dengan Balai Besar Veteriner Wates.
"Kita sudah melaksanakan KIE pembagian disinfektan gratis untuk peternak, kemudian disinfeksi kandang dan pengambilan sampel dengan Balai Besar Veteriner Wates dan vaksinasi di Kedawung. Kemudian ada pengobatan gratis juga. Namun baru beberapa karena, karena kondisi dana juga kurang. Kita baru mengajukan dana di APBD Perubahan dan dibantu baznas," pungkasnya.