Tembak dan Curi Mobil Warga Palangka Raya, Brigadir AKS jadi Tersangka dan Dipecat dari Polri
Setelah sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Brigadir AKS telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Brigadir AKS, anggota Polresta Palangka Raya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan seorang warga tewas. Kasus ini bermula ketika jenazah tanpa identitas ditemukan di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kabidpropam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan audit investigasi selama empat hari untuk menangani kasus ini. Sebagai hasil dari sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Brigadir AKS dikenakan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman PDTH hari ini. Kasus yang membuat Brigadir AKS diberhentikan berawal dari dugaan keterlibatannya dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal," kata Kombes Nugroho pada Senin (16/12).
Sopir Online jadi Tersangka Lainnya
Selain Brigadir AKS, kepolisian juga menetapkan tersangka lain berinisial MH, sopir taksi online yang dicarter oleh AKS. Di awal, MH adalah saksi yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan 13 saksi dan pengumpulan barang bukti. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai motif dan kronologi pembunuhan, karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Dalam kasus ini, kami melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation, sehingga memerlukan ketelitian dalam mengungkap kasus ini," tuturnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berlangsung secara adil, serta akan memberikan informasi mengenai perkembangan kasus kepada publik.