Kronologi Penangkapan Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang, Pelaku Ditemukan Linglung Sembari Gendong Anak
Tersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Penangkapan RK (19), tersangka pembunuhan adik ipar, ANF (13), dengan cara diracun berlangsung dramatis. Tersangka sempat dicurigai warga karena linglung sambil gendong bayi.
Tersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan. Tersangka lantas menginap di salah satu penginapan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Malam harinya, tersangka berencana menemui orangtuanya di Kelurahan 13 Ilir Palembang dengan maksud menitipkan anaknya sebelum melarikan diri ke Lampung. Kemudian tersangka linglung dan istirahat di depan rumah warga.
Tersangka sempat ketakutan karena ditanya pemilik rumah lantaran kondisinya yang nampak kelelahan. Tak lama kemudian, polisi datang dan melakukan penangkapan.
"Tersangka diamankan bersama bayinya yang ia rencanakan dititipkan ke ibunya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Jumat (20/12).
Koordinasi Suami dengan Polisi
Harryo mengungkapkan, tersangka ditangkap berkat kerja sama yang baik antara petugas dan suami tersangka, YD (25). YD terus berkomunikasi dengan tersangka melalui WhatsApp sesuai arahan petugas.
Dalam percakapan itu, YD bersikap biasa agar tidak dicurigai tersangka. YD membujuknya pulang ke rumah hingga diketahui posisi tersangka RK.
"Penangkapan dibantu suami tersangka untuk melakukan percakapan lewat WA, suaminya membujuk tersangka agar pulang," kata Harryo.