Anak Umur Dua Bulan Dibunuh Ayah Kandung
Peristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
F (27) pelaku pembunuhan terhadap anak kandugnya sendiri berumur dua bulan di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan karena korban KDRT. Sebab, korban mengalami tanda-tanda kekerasan fisik yang cukup serius.
"Terdapat luka seperti bekas cekikan di leher, memar di perut dan dada, serta darah yang keluar dari mulut korban. Luka-luka tersebut mengindikasikan bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia," kata Kepala Desa Mejasem, Sudarto dalam keterangannya, Kamis (22/8).
Ia menyebut peristiwa naas ini terjadi pada Rabu (21/8) sekitar pukul 10,00 WIB. Saat itu, sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
"Anaknya tadinya dijaga oleh suaminya," ujar Sudarto.
Namun, ketika sang istri pulang, ia menemukan anaknya sudah tergeletak lemas tak berdaya di dalam rumah. Sang suami, yang sebelumnya berjanji hendak membeli plastik, ternyata tak kunjung kembali dan kabur meninggalkan rumah. Kondisi anak yang semakin kritis memaksa meminta pertolongan warga.
"Warga akhirnya masuk ke dalam rumah, melihat kondisi korban yang sudah lemas, dan langsung membawanya ke puskesmas," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Danang Sri Wiranto, membenarkan terkait informasi tersebut. Pelaku pun saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut.
"Masih penyelidikan. Untuk kronologi awal belum diketahui pasti, karena ini sementara keterangan belum valid. Tetapi pelaku sudah diamankan," kata Danang.
Sejauh ini, saksi yang dimintai keterangan baru warga sekitar dan ayah korban atau pelaku. Sementara ibu korban, kondisinya masih syok dan sedang menunggu jasad anaknya di rumah sakit.
"Namun saat ditangkap, pelaku bau minuman ciu minuman keras, tapi tidak mabuk, bau minuman ciu, ini sedang pemeriksaan. Lain-lainya tunggu hasil penyelidikan," tutupnya.