Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung
Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Kamis 22 Agustus 2024, warga Kota Pontianak dihebohkan dengan penemuan mayat seorang anak laki-laki berinisial AN berusia 6 tahun yang terbungkus karung. AN menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial IF (24).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan IF selaku ibu tiri korban. Kronologi berawal pada Senin 19 Agustus 2024, korban dikuncikan di belakang rumah oleh ibu tirinya. Korban tidak diberi makan, dan pada saat itu hujan deras.
Keesokan harinya, Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB, pelaku sempat melihat korban di belakang rumah. Korban dalam kondisi lemas dan masih bernyawa.
"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit.
Setelah itu korban disuruh duduk di ruang TV, hanya diberi minum sambil terus dimarahi. Korban yang dalam keadaan lemas mengalami susah bernapas, kemudian IF mencoba melakukan bantuan pernapasan. Namun, korban masih susah bernapas dan tersengal-sengal hingga akhirnya pelaku mendapati AN tidak bernyawa lagi.
IF sempat mengecek detak jantung korban berhenti, dia panik kemudian pergi ke halaman belakang rumah mencari plastik sampah.
"Setelah mendapatkan plastik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," jelas Petit.
Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya. Akhirnya menemukan korban tewas dalam karung di belakang rumahnya.
Tiwi, ibu kandung korban saat ditemui pada pra-rekonstruksi pada Sabtu, 24 Agustus 2024 mengatakan bahwa tersangka telah memiliki kebencian terhadap korban sejak lama.
"Saya sudah bertemu tersangka itu tadi malam di Polda. Saya menanyakan kenapa bisa dia (tersangka) melakukan ini ke anak saya. Anak saya itu sesalah apa sih?," katanya.
Tiwi menuturkan bahwa secara garis besar tersangka cemburu, karena kasih sayang ayah korban itu lebih besar ke korban dibandingkan dengan anaknya.
"Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan kepada anak saya," imbuhnya.
Atas kepergian sang putra, ia mengaku berusaha ikhlas. Namun dirinya tetap tegas ingin tersangka mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan
Tiwi berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman berat sesuai perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa seorang anak.
Tiwi menceritakan bahwa ia mengetahui kepergian putranya pada, Kamis 22 Agustus 2024 malam. Kabar itu ia terima langsung dari mantan suaminya, atau ayah dari almarhum.
Kabar meninggalnya sang putra langsung membuatnya sangat syok. Sebelumnya ia hanya mendapat kabar bahwa putranya itu dalam pencarian karena dilaporkan hilang dibawa orang tidak dikenal.
"Itukan informasi awal hanya masih hilang. Katanya ada yang jemput dari pihak saya, tetapikan tidak. Hingga akhirnya bapaknya menyampaikan bahwa korban meninggal," katanya.
Mengetahui bahwa putranya telah tiada, ia pun langsung memesan tiket pesawat ke Pontianak. Tiwi menerangkan sudah dua tahun belakangan putranya itu tinggal bersama mantan suami dan ibu tirinya. Sebelumnya sang putra tinggal bersamanya di Jakarta.
Selama dua tahun bersama ayah dan ibu tirinya, Tiwi mengatakan korban tidak pernah mengadu hal-hal buruk yang terjadi pada dirinya.
Setelah putranya meninggal dunia dan kasus ini mencuat ke publik, barulah ia mendapat kabar dari guru di sekolah yang menghubunginya. Menurut informasi yang ia dapat, korban beberapa kali terlihat datang ke sekolah dengan kondisi memar di bagian tubuhnya. Tiwi pun berharap penegak hukum dapat memberi hukuman tegas kepada pelaku.