Kronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Kronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Kejadian wanita hamil itu tewas bermula dari pelaku yang ingin merampas harta korban.
Kronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Seorang wanita hamil berinisial RN tewas dibunuh kekasihnya A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arief menjelaskan peristiwa memilukan itu bermula dari pelaku yang ingin merampas harta korban.
"Peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban," ucap Gidion kepada awak media, Selasa (23/2).
Korban ditemukan tewas di kedai Anak Mami, Jalan Boulevard Raya Blok PD 9 No. 3 RT 03/RW 18 Kel. Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan kondisi tidak bernyawa.
Para saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tidak berbusana pada bagian bawah dan berlumuran darah. Dari hasil penyelidikan, rupanya RN merupakan korban pembunuhan oleh A yang diketahui merupakan kekasih gelapnya.
Padahal korban sendiri sudah berumah tangga dan memiliki tiga orang anak. Pelaku diduga kabur ke Lampung ingin melarikan diri.
"Jadi peristiwa pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung yang bersangkutan melarikan diri di Lampung. Saudara A dan RN Sebagai korban. Saya sampaikan sebagai orang dekat karena mereka juga ke menuju ke tempat ini berasal dari tempat yang sama di dari Lampung," jelas dia.
Pelaku menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 359 atau pasal 365 atau pasal 363 atau pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.